Senin, 17 Mei 2010

KOPPAS BLOK A

Koppas Blok A beralamat di Jln Kubis I/39 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telpon 021 7250086, berdiri sejak 1973 dan mendapatkan Badan Hukum 24 April 1974. Dalam perjalanan nya telah menjadi salah satu pemrakarsa berdirinya USP Swamitra yang bekerjasama dg Bank BUKOPIN.

Minggu, 16 Mei 2010

Pemko Padang Setuju Koppas Plaza Poles Wajah

Pemko Padang menyetujui keinginan dari pengelola Koppas Plaza Padang untuk mempoles wajah (merevitalisasi) bangunan tersebut sesuai dengan perkembangan zaman, sesuai yang disampaikan Pengurus Koppas Plaza Drs. H. Syamsurizal didampingi para pengurusnya, di lantai II Balaikota Padang, Jumat sore kemarin (6/3).

Eksposes tersebut dihadiri Walikota Padang Drs. H. Fauzi Bahar, M. Si, Sekda Ir. H. Emzalmi, M. Si, Asisten II Ir. H. Ervan Bahar, M, Si, Kabid Humas Richardi Akbar, S. Sos dan para Kepala SKPD se Kota Padang.

Walikota Padang Fauzi Bahar menyambut positif keinginan dari para pengelola Kappas Plaza untuk mengembangkan bangunan tersebut lebih refresentatif dan punya daya saing dimasa mendatang. Apalagi saat ini perkembangan pusat- pusat perekonomian di tanah air semakin laju. Makanya kita patut memberikan dukungan, tegas Fauzi Bahar.

Fauzi mengingatkan sebelum melangkah lebih maju sebaiknya para pengurus dan segenap anggota Koperasi Koppas Plaza merapatkan barisan dan betul- betul sudah punya keinginan yang sama ke raha yang lebih baik.

Lebih jauh dikatakannya, kita untuk meraih kemajuan harus punya nuyali dan keberanian. Karena dengan keberanian inilah kita bias mematik hasil yang lebih maksimal. Mana mungkin kemajuan diperoleh bila kita tidak berani melakukan terobosan, jelas Fauzi.

Melakukan perubahan adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik, baik dari segi keindahan, kebersihan, kenyamanan, penataan perparkiran yang lebih baik, ketahanan bangunan dan kepentingan lainnya, kata Fauzi Bahar.

Keberadaan koperasi sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bila kawasan pasar semakin baik dan nyaman tentu penghasilan. Untuk itu langkah pengurus sudah tepat.

Menurut Syamsurizal Pasar Raya Padang berada pada lokasi yang sangat strategis karena terletak pada persimpangan jalan di tengah pusat kota. Hal ini membuat ketergantungan masyarakat Kota Padang terhadap pasar tersebut.

Konsep alih fangsi (Revitalisasi) Koppas Plaza Plaza antara lain space (ruangan) toko, areal fun game, play ground, wahana internet dan computer center, areal restoran dan warung makanan siap saji, wc umum, musala, arel promosi dan iklan, rest area, information business center.

Konsep alih fungsi tidak akan merubah aza kepemilikan toko bagi para pedagang di lantai satu Koppas Plaza, seperyti di lantai 2,3, dan 4. Pada lantai 2 yang digunakan sebahgian kecdil untuk gudang, merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari program status alih fungsi dan akan dinegosiasikan dengan pemilikk/ pemakai gudang.

Sistem pengelolaan, manajemen pengelolaan yang transparan, system keamanan lingkungan plaza yang memberikan rasa nyaman kepada pengunjung dan pengaman, pengelolaan sampah yang terpadu dan terukur kebersihannya, ketertiban dalam areal lingkungan plaza, plaza sebagai sarana berfungsi interaksi social, penyelenggaraan kegiatan (event) secara berkala untuk menmdukung aktifitas pedagang, sehingga dapat meningkatkan omzet volume pedagang, promosi bagi kehadiran plaza guna menarik pengunjung berkunjung ke Koppas Plaza dalam rangka meningkatkan omzet,

Anggaran biaya rehabilitasi bangunan ditanggung oleh Koppas Plaza Pasar Raya Padang, pengelolaan dibawah naungan manajemen satu atap dari Koppas Plaza. (Rel Humas)